Cara Unreg Pendaftaran Kartu Xl / Axis

Cara Unreg pendaftaran kartu XL / AXIS. Bagi teman phone tekno yang sudah meregistrasi sebanyak 3 nomor dan ingin menambah nomor baru, maka harus melaksanakan unregistrasi terlebih dahulu.

 Bagi teman phone tekno yang sudah meregistrasi sebanyak  Cara Unreg pendaftaran kartu XL / AXIS

Seperti diketahui bahwa Pemerintah telah mewajibkan para pengguna kartu SIM untuk meregistrasi kartu dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah, yang diberlakukan semenjak 31 Oktober 2017.



Keputusan ini menurut Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 perihal Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan kebijakan pendaftaran ulang kartu prabayar membatasi 1 orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP hanya boleh mempunyai 3 kartu SIM. Bagi masyarakat yang mempunyai usaha, maka nomor keempat harus didaftarkan di gerai milik operator semoga tercatat dengan jelas.

“Untuk kenyamanan masyarakat sendiri, untuk pengguna ponsel kan sering mendapatkan proposal macem-macem, penipuan dan sebagainya. Sehingga menciptakan masyarakat menjadi lebih nyaman,” kata Rudiantara selepas menghadiri rapat kerja dengan Kemenkumham, Kemendagri, dan dewan perwakilan rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Atas kebijakan menkominfo itu, bagi pelanggan yang sudah meregistrasi 3 nomor dan ingin menambah nomor baru, maka harus melaksanakan unregistrasi kartu sim terlebih dahulu.


Hari ini Senin (30/4/2018) yaitu batas simpulan pendaftaran kartu SIM prabayar. Dengan demikian, nomor kartu prabayar yang belum juga diregistrasi ulang sampai penghujung hari ini akan mengalami pemblokiran total.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan bahwa pemblokiran total bakal dilakukan per 1 Mei 2018.

Adapun yang dimaksud dengan pemblokiran total ialah tidak sanggup melaksanakan panggilan dan mengirimkan SMS, mendapatkan panggilan maupun SMS, dan juga tidak sanggup mengakses layanan data internet.

CARA UNREG REGISTRASI KARTU XL /AXIS

Sobat juga sanggup melaksanakan unregistrasi kartu XL dan AXIS melalui sms, dengan cara ketik UNREG#NomorHP# kirim ke 4444. Contohnya: UNREG#085723456789# kirim ke 4444.

Setelah melaksanakan unregistrasi, NIK pengguna masih sanggup digunakan untuk mendaftar kartu prabayar sampai batas maksimal 3 kali, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Nah itulah tadi artikel perihal cara unreg pendaftaran kartu XL dan AXISsemoga bermanfaat.

0 Response to "Cara Unreg Pendaftaran Kartu Xl / Axis"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel