Cara Unreg Pendaftaran Kartu Indosat
Cara Unreg pendaftaran kartu indosat. Bagi teman phone tekno yang sudah meregistrasi sebanyak 3 nomor dan ingin menambah nomor baru, maka harus melaksanakan unregistrasi terlebih dahulu.
Sobat juga sanggup melaksanakan unregistrasi kartu INDOSAT melalui sms, dengan cara ketik UNREG#NomorHP# kirim ke 4444. Contohnya: UNREG#085723456789# kirim ke 4444.
Setelah melaksanakan unregistrasi, NIK pengguna masih sanggup digunakan untuk mendaftar kartu prabayar sampai batas maksimal 3 kali, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Seperti diketahui bahwa Pemerintah telah mewajibkan para pengguna kartu SIM untuk meregistrasi kartu dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah, yang diberlakukan semenjak 31 Oktober 2017.
Keputusan ini menurut Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 ihwal Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 ihwal Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan kebijakan pendaftaran ulang kartu prabayar membatasi 1 orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP hanya boleh mempunyai 3 kartu SIM. Bagi masyarakat yang mempunyai usaha, maka nomor keempat harus didaftarkan di gerai milik operator biar tercatat dengan jelas.
“Untuk kenyamanan masyarakat sendiri, untuk pengguna ponsel kan sering mendapatkan anjuran macem-macem, penipuan dan sebagainya. Sehingga menciptakan masyarakat menjadi lebih nyaman,” kata Rudiantara selepas menghadiri rapat kerja dengan Kemenkumham, Kemendagri, dan dewan perwakilan rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Atas kebijakan menkominfo itu, bagi pelanggan yang sudah meregistrasi 3 nomor dan ingin menambah nomor baru, maka harus melaksanakan unregistrasi kartu sim terlebih dahulu.
Hari ini Senin (30/4/2018) ialah batas simpulan pendaftaran kartu SIM prabayar. Dengan demikian, nomor kartu prabayar yang belum juga diregistrasi ulang sampai penghujung hari ini akan mengalami pemblokiran total.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan bahwa pemblokiran total bakal dilakukan per 1 Mei 2018.
Adapun yang dimaksud dengan pemblokiran total ialah tidak sanggup melaksanakan panggilan dan mengirimkan SMS, mendapatkan panggilan maupun SMS, dan juga tidak sanggup mengakses layanan data internet.
BACA JUGA
CARA UNREG KARTU TELKOMSEL
CARA UNREG KARTU XL AXIS
CARA UNREG KARTU TRI
Keputusan ini menurut Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 ihwal Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 ihwal Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan kebijakan pendaftaran ulang kartu prabayar membatasi 1 orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP hanya boleh mempunyai 3 kartu SIM. Bagi masyarakat yang mempunyai usaha, maka nomor keempat harus didaftarkan di gerai milik operator biar tercatat dengan jelas.
“Untuk kenyamanan masyarakat sendiri, untuk pengguna ponsel kan sering mendapatkan anjuran macem-macem, penipuan dan sebagainya. Sehingga menciptakan masyarakat menjadi lebih nyaman,” kata Rudiantara selepas menghadiri rapat kerja dengan Kemenkumham, Kemendagri, dan dewan perwakilan rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Atas kebijakan menkominfo itu, bagi pelanggan yang sudah meregistrasi 3 nomor dan ingin menambah nomor baru, maka harus melaksanakan unregistrasi kartu sim terlebih dahulu.
Hari ini Senin (30/4/2018) ialah batas simpulan pendaftaran kartu SIM prabayar. Dengan demikian, nomor kartu prabayar yang belum juga diregistrasi ulang sampai penghujung hari ini akan mengalami pemblokiran total.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan bahwa pemblokiran total bakal dilakukan per 1 Mei 2018.
Adapun yang dimaksud dengan pemblokiran total ialah tidak sanggup melaksanakan panggilan dan mengirimkan SMS, mendapatkan panggilan maupun SMS, dan juga tidak sanggup mengakses layanan data internet.
CARA UNREG REGISTRASI KARTU INDOSAT
Sobat juga sanggup melaksanakan unregistrasi kartu INDOSAT melalui sms, dengan cara ketik UNREG#NomorHP# kirim ke 4444. Contohnya: UNREG#085723456789# kirim ke 4444.
Setelah melaksanakan unregistrasi, NIK pengguna masih sanggup digunakan untuk mendaftar kartu prabayar sampai batas maksimal 3 kali, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Nah itulah tadi artikel ihwal cara unreg pendaftaran kartu INDOSAT, semoga bermanfaat.
0 Response to "Cara Unreg Pendaftaran Kartu Indosat"
Post a Comment